Sabtu, 07 Januari 2012

Manusia Setengah Kuda

Manusia Setengah Kuda - Dalam mitologi Yunani, kentaur (dari bahasa Yunani: Κένταυρος, "Kéntauros") atau Hippokentaur[1][2][3] adalah makhluk yang berwujud setengah manusia setengah kuda. Dalam lukisan vas Attika dan Boiotia awal, kentaur digambarkan berupa bagian belakang kuda yang menyatu dengan tubuh manusia yang utuh.

Manusia Setengah Kuda

Sementara dalam perkembangan selanjutnya, penggambaran kentaur adalah bagian tubuh manusia (dari kepala sampai pinggang) yanng menyatu dengan gumba kuda. Komposisi setengah-manusia dan setengah-hewan ini telah membuat banyak penulis menganggap kentaur sebagai makhluk liminal, berada di antara dua sifat, diceritakan dalam mitos yang berlawanan, baik sebagai perwujudan dari alam liar, seperti ketika para kentaur berperang dengan suku Lapith, atau sebaliknya sebagai guru, contohnya Kheiron.

Kentaur biasanya disebut terlahir dari hubungan Iksion dan Nefele (dewi awan yang dibuat sesuai wujud Hera). Versi lainnya adalah bahwa ras kentaur merupakan keturunan Kentauros, yang berhubungan seksual dengan kuda-kuda betina di Magnesia. Kentauros sendiri kemungkinan adalah putra Iksion dan Nefele atau putra Apollo dan Stilbe, putri dewa sungai Peneus.

Dalam versi yang kedua, Kentauros memiliki saudara bernama Lapithos, leluhur suku Lapith. Dengan demikian, ras kentaur dan suku Lapith, yang bermusuhan, masih merupakan saudara.

Kentaur dikatakan menghuni daerah Magnesia dan Gunung Pelion di Thessalia, hutan ek Foloi di Elis, dan semenanjung Maleia di Lakonia selatan.

Kentaur muncul secara individual atau berkelompok dalam kisah-kisah Yunani kuno, seperti pada kisah penculikan Deianeira oleh Nessos dan kisah perkawinan Pirithous. Kentaur individual yang terkenal adalah Nessos, Kheiron, Folos, Eurition. Banyak kentaur yang muncul dalam kisah Herakles

tata kota terbaik di dunia

Tata Kota Terbaik Di Dunia - Tata kota yang indah akan menjadi daya tarik lebih bagi kota itu sendiri. Dengan tata kota terbaik di dunia bukan tidak mungkin kota tersebut bisa menjadi pusat wisata baru. Berikut ini dniell sajikan 10 tata kota terbaik di dunia.

1. Reykjavik, Iceland



Islandia adalah negara terhijau di dunia. Kota Reykjavik telah menyatakan keinginannya untuk menjadi kota-kota Eropa terbersih dan telah mengambil langkah yang sangat mengesankan untuk mencapai itu. Saat ini, kota Reykjavik dijalankan sepenuhnya pada sistem go green, termasuk panas bumi dan pembangkit listrik tenaga air, sedangkan sistem transportasi di kota ini seluruhnya menggunakan hidrogen. Sangat mengesankan!


2. Malmo, Sweden



Sungguh menakjubkan untuk melihat bagaimana orang ingin pergi ke beberapa kota dengan konsep go green! Beberapa lingkungan di Malmo, Swedia, merupakan kota terbesar di Swedia. Kota ini benar-benar menawarkan konsep Go Green disetiap sudut kota.


3. Copenhagen, Denmark

Ketika orang telah memutuskan untuk melakukan Go Green, kota bisa berubah menjadi surga hijau. Copenhagen adalah kota dimana warga sangat menyadari untuk isu lingkungan dan mereka suka menggunakan motor daripada mobil. maka itu jelas mengapa Kopenhagen adalah salah satu kota terhijau di dunia.


4. Vancouver, Canada



Tidak seperti kota-kota lain di Amerika Utara, kota terbesar di British Columbia telah melakukan banyak dalam rangka untuk go green. Bahkan 90% dari energi tersebut berasal dari sumber yang teranyar, seperti angin, pasang surut, matahari dan energi gelombang, tetapi kota juga telah mengembangkan rencana 100-tahun untuk keberlanjutan dalam rangka terus hijau, meskipun kota ini sudah memiliki lebih dari 200 taman.


5. Bahia de Caraquez, Ecuador



Bahia de Caraquez adalah surga bagi wisatawan . Kota ini mengalami kerusakan parah dari bencana alam di era 90-an dan setelah itu pemerintah daerah dan LSM memutuskan untuk membuat kota yang berkelanjutan. Mereka mengembangkan sejumlah program untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengendalikan erosi, tetapi juga mulai untuk program pengomposan sampah organik dari pasar dan rumah tangga dan kota ini juga mendukung pertanian organik.


6. Sydney, Australia

Sydney adalah kota yang memprakarsai "EARTH HOUR" beberapa waktu lalu, bahkan Sidney menjadi kota pertama yang melakukan program tersebut. Kota Sidney juga telah mengembangkan program makanan-limbah menjadi pembuangan efisien, sehingga jelas mengapa Sydney adalah salah satu kota terhijau di dunia.


7. Bogota, Colombia



Kota yang secara luas dikenal karena tingkat kejahatan yang tinggi, menjadi hijau sejak pemerintahan oleh walikota Enrique Penalosa. Dia berhasil merekonstruksi semua trotoar untuk pejalan kaki, dia menciptakan sistem bus transit yang efisien dan merevitalisasi lebih dari 1200 ruang hijau kota (Nah Ini Asal Usulnya BUSWAY di Jakarta). Walikota juga mengangkat pajak BBM untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan memulai Car Free Day (Nah mirip ke di Jakarta).


8. Curitiba, Brazil



Jika 99% dari warga di Curitiba senang dengan kota mereka, maka mereka layak menerimanya. Beberapa alasan adalah fakta bahwa lebih dari 70% dari orang di sana bergantung pada transportasi umum yang sangat efisien. Di Curitiba adalah model yang luar biasa untuk kota metropolitan dengan konsep Go Green


9. London, England

Pemerintah kota London keluar dengan Rencana Aksi Perubahan Iklim yang membuat kota itu menjadi kota terhijau didunia. Mengurangi emisi CO2 sebesar 60% dan menghasilkan 25% dari energi lokal dalam 20 tahun mendatang, maka pemerintah kota London memeberikan insentif khusus ke warga jika mereka menerapkan konsep go green, bentuk insentifnya cukup menggiurkan .


10. Portland, Oregon, USA



Mungkin Anda akan terkejut bahwa kota ini tadinya merupakan kota paling polusi di Amerika, namun kota ini adalah yang pertama pertama kali menerapkan go green dengan cara membangun bangunan ramah lingkungan (Green Building). Juga, pemerintah daerah berusaha keras untuk menjaga mobil untuk keluar ke jalan dengan cara membangun jalur sepeda dan jalur trem.


hewan terkecil di dunia

Hewan Terkecil Di Dunia - Hewan dengan ukuran mini yang terbilang sangat kecil dibanding hewan lain sejenisnya. Berikut 6 spesies hewan terkecil di dunia.

1. Anjing Terkecil di Dunia

Namanya Ducky, ia seekor anjing dengan 4,9 inci atau 12,4 cm, karena predikat itulah maka anjing ini dinobatkan sebagai anjing terkecil di dunia versi Guinness World Record, rekor ini juga memtahkan rekor belumnya atas seekor anjing Yorkshire Terrier dengan tinggi 2.8 Inci


2. Ular Terkecil di Dunia

Memiliki nama latin Leptotyphlops Carlae, ular ini adalah ular terkecil di dunia yang pernah di temukan yang memiliki panjang maksimal hanya 10cm. Biasa ditemukan di kepulauan Karibia Barbados.


3. Ikan Terkecil di Dunia (Spesies Asli Indonesia)

Pertama kali ditemukan pada januari 2006 di pulau Sumatra, ikan ini masih punya kekerabatan dengan ikan gurami atau (Paedocypris Progenetica), ukuran maksimal ikan ini kurang dari 1cm


4. Kucing Terkecil di DUnia

Memiliki rekor dunia versi Guinness Book of World Records pada 2004, kucing asal Illinois ini dinobatkan sebagai kucing terkecil di dunia yang pernah dicatat.


5. Hamster Terkecil di Dunia

Inilah Hamster terkecil di dunia dengan berat hanya 1 ons kurang. Namanya Peewee


6. Bunglon Terkecil di Dunia

Brookesia Minima adalah Hewan asli yang memiliki habitat di Madagaskar ini hanya memiliki ukuran maksimal 1 inci lebih. 

danau unik di dunia

Danau Unik Di Dunia - Danau merupakan genangan air yg amat luas, dikelilingi daratan. Setiap daerah di Indonesia pasti memiliki danaunya masing-masing. Dan Danau Toba, satu dari ribuan danau di Indonesia yang paing terkenal. 

Nah itu kan danau terkenal dari Indonesia, ada gak sih danau-danau unik di dunia? Berikut kutipan artikel tentang danau unik di dunia, cekidot gan..!!

Danau Schulensmeer - belgia



Danau huruf A


Danau buatan Pisces


Danau bentuk manusia


Danau tapal kuda


Danau cincin – Canada


Danau cinta di korea


Kalau yang ini di india

Rabu, 04 Januari 2012

Pantaskah Pencuri Sandal Dihukum 5 Tahun Penjara?

Pantaskah Pencuri Sandal Dihukum 5 Tahun Penjara?

Entah apa yang ada di benak AAL, pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri di Palu, Sulawesi Tengah, ketika mengetahui kenakalan ‘kecilnya’ berbuntut panjang dan berbuah pahit sampai lebih dari setahun kemudian.
Suatu hari di bulan November 2010, AAL bersama kawannya melintas di depan kos seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah berpangkat Briptu. Di depan kos sang Briptu berinisial AR, AAL melihat sandal jepit tergeletak. Tanpa berpikir panjang, ia kemudian mengambil sandal jepit tersebut.
Menurut Briptu AR, selain dirinya, kawan-kawan sekosnya pun kehilangan sandal. Ia pun mempersoalkan pencurian sandal jepit itu ke pihak kepolisian tempatnya mengabdi. Enam bulan setelah peristiwa pencurian itu, polisi memanggil AAL dan kawannya. Mereka diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul.
AAL menderita lebam di punggung, kaki, dan tangan, akibat kekerasan yang ia terima saat interogasi itu. Ia pun mengaku mencuri sandal. Kasus terus bergulir. Pengaduan Briptu AR soal sandalnya yang dicuri AAL diproses terus secara hukum dan akhirnya masuk ke Kejaksaan Negeri Palu.
Kasus pencurian sandal jepit ini pun sampai juga ke pengadilan, dan AAL resmi menjadi terdakwa. Jaksa menyatakan, AAL melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 326 KUHP tentang Pencurian. AAL pun diancam 5 tahun penjara.
Masyarakat terkejut. Betapa bocah pencuri sandal jepit bisa terancam hukuman layaknya koruptor. Nasib mirip dengan AAL pernah dialami oleh seorang nenek bernama Mina tahun lalu. Bedanya ia tidak mencuri sandal. Ia dan dua orang anaknya dituduh mencuri 2 kilogram buah randu seharga Rp12.000.
Efendi, pemilik pohon randu di lahan PT. Segayung di Desa Sembojo, Kecamatan Kulit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melaporkan Nenek Mina dan kedua anaknya ke Polres Batang. Nenek Mina dan anak-anaknya yang masih di bawah umur itu pun ditahan dan diancam 7 tahun penjara.
Hentikan Kasus
Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan, ketika dihubungi VIVAnews.com, mengaku heran dengan kasus bocah pencuri sandal jepit polisi itu. Ahmad yang baru menjabat Kapolres selama sebulan itu bahkan menegaskan, kasus tersebut layak dihentikan apabila terbukti mengesampingkan sisi manusiawi.
Menurutnya, pihaknya saat ini hendak memanggil Kepala Unit Reskrim (Kanitres) Polres Palu untuk mendalami kasus tersebut. “Kasus ini kan ditangani oleh Polsek. Prosedurnya, penyidikan dari Polsek dibawa ke kejaksaan,” papar Ahmad, Kamis 29 Desember 2011.
Ahmad sendiri mengaku heran bila kasus semacam ini sampai dibawa ke kejaksaan, apalagi si bocah AAL kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kok bisa begitu? Kasus ini patut saya hentikan,” kata Ahmad.
Ia mengatakan tak habis pikir dengan Briptu AR yang ‘ngotot’ kasus tersebut dibawa ke pengadilan. “Kok polisi yang terlibat tidak punya perasaan? Jangankan sandal, sepatu, bahkan mencuri 10 sepatu pun harus diproses dengan melihat latar belakang si anak,” ujar Ahmad.
Ia sendiri mengaku pernah menghentikan kasus serupa saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Tolitoli. Ketika itu, lanjutnya, ia melepas seorang anak kecil yang kedapatan mencuri celana jeans.
“Ironisnya, kali ini orang yang membawa kasus ini ke pengadilan adalah anggota polisi Brimob. Karena kasus ini ditangani Propam Polda, maka akan saya cek apa ada unsur paksaan (terhadap si anak) di sini,” kata Ahmad.
Seribu Sandal untuk Briptu AR
Simpati publik untuk AAL pun menyeruak. Berbagai elemen masyarakat didukung oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, beramai-ramai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mereka bahkan membuka ‘Posko Sandal untuk Kapolri’ sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang menimpa bocah AAL.
Masyarakat bahkan berduyun-duyun mengumpulkan sandal jepit untuk Briptu AR guna mengganti kerugian materiil yang ia derita. “Sekarang sudah terkumpul sampai seribu sandal. Yang hilang (dicuri AAL) 3 sandal, tapi ini supaya Briptu AR puas. Supaya dia tidak perlu beli sandal seumur hidup,” kata Sekjen KPAI M. Ikhsan.
Dia menegaskan, terkumpulnya seribu sandal itu merupakan bentuk keprihatinan warga terhadap penegakan hukum di negeri ini yang hanya mengedepankan sisi prosedural tanpa mempertimbangkan sisi manusiawi. Dari segi prosedur penanganan bocah AAL pun, terang Ikhsan, polisi menyalahi prosedur, di mana perlakuan terhadap pelaku kejahatan anak-anak seharusnya dibedakan dengan orang dewasa.
“Dari segi hukum, seharusnya anak-anak dibina, dibimbing, dan dikembalikan ke orang tuanya. Jadi kasus ini jelas-jelas mengabaikan Surat Edaran Kapolri yang berisi instruksi agar kasus anak diberi perlakuan berbeda,” jelas Ikhsan.
Menurutnya, Mabes sendiri telah memberi penjelasan kepada KPAI bahwa Surat Edaran Kapolri itu telah mereka kirim ke semua Polda, Polres, sampai Polsek.
“Bisa jadi kasus ini terjadi karena penyidik lapangan belum paham penerapan Surat Edaran Kapolri di lapangan. Mabes sudah berjanji untuk menegur pelapor Briptu AR,” tutur Ikhsan.
Saat ini, lanjutnya, yang perlu diingatkan dan diawasi terkait kasus pencurian sandal jepit oleh AAL itu adalah pihak kejaksaan, utamanya Kejaksaan Negeri Palu. “Kita harus ingatkan kejaksaan, karena kejaksaan yang sekarang melakukan penuntutan,” kata Ikhsan.
Menurutnya, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan si bocah AAL. Pertama, kejaksaan bisa merehabilitasi si anak dengan tidak meneruskan proses hukumnya di peradilan. Kedua, AAL dapat dibebaskan dari hukuman pidana kurungan.
“Ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan. Kalau tidak, bisa-bisa banyak anak masuk penjara karena kenakalan-kenakalan masa remaja,” ujar Ikhsan.
Menurutnya, tindakan AAL lebih tepat dikategorikan sebagai kenakalan masa remaja sebagai bentuk tumbuh kembang mereka di masa transisi.
“Di masa transisi itu, remaja kan cenderung melakukan tindakan menyerempet hukum,” kata Ikhsan. Oleh karena itu, KPAI berharap kejaksaan bisa mempertimbangkan sisi psikologis anak

LIMA LANGKAH MUDAH MEMBUAT STENSIL GRAFITI




     

     

Langkah 1 : Siapkan alat2 yg dibutuhkan berupa cat semprot,plester bening,penggaris,cutter,dan kertas yg sudah ada gmbar pola yg kita mau.

Langkah 2 : Tutupin kertas yg sudah bergambar pola dgn plester bening,terutama tutupin yang ada gambar polanya.

Langkah 3 : Tutupi juga bagian belakang kertas

Langkah 4 : Potong pola yang sudah ada menggunaka cutter,sampai semua pola telah terpotong dan bolong.

Langkah 5 : Tempel atau letakan hasil kertas stencil pada tmpat yg anda ingin kan,dan semprotkan cat semprot pada kertas tersebut, dan dsaat penyemprotan harap di beri jarak untuk mendapatkan hasil yg bagus... Dan selesaiiiiiiiiiiii ....

SILAHKAN BERAKSI KAWAN ... SELF DIRECT ACTION!!

MEMBELI HUKUM, MENELANJANGI KONSPRASI BUSUK APARAT


Depok, 31 Desember 2011 tepat pukul 10.15 WIB di sebuah pertigaan yang lebih dikenal dengan pertigaan lampu merah Ramandha.

Lima belas, empat belas, tiga belas, dua belas ... go! saya meluncur tepat di hitungan tinggal 11 detik lagi lampu merah. Dan secara  gak langsung saya berada dibarisan belakang kendaraan yg berbelok ke kanan menuju jalur AR Hakim. Tiba-tiba, sebuah tangan dibalut kemeja coklat dengan variasi ban hitam putih mencegat motor yang ditumpangi saya, istri dan anak saya. Dan itu POLISI! ya, saya kena tilang, ketika ditanya saya tahu kesalahan saya, naik motor bertiga dan anak saya gak make helm dan itu berbahaya, tapi kebetulan itu motor baru jadi saya belum ada persiapan kesitu. baru sebatas helm saya dan istri saya, mengingat saya harus mondar mandir mengantar istri saya kerja.

Seperti biasa pertama yg ditanyain surat-surat, saya cuma ada STNK itupun atas nama istri saya, secara saya gak punya KTP buat ngurus birokrasi kredit motor tersebut. Kemudian ditanya SIM otomatis saya bilang jawaban umum .. "lagi diurus pak, motor baru soalnya". Akhirnya STNK-lah yang jadi tawanan POLISI tersebutdan dibawa ke sebuah tempat.

Saya matiin mesin motor, dan hendak mengantar kepergian STNK saya, tiba-tiba istri saya lah yg mengambil inisiatif untuk mengantar kepergian STNK sekalian berhadapan dengan POLISI tersebut, otomatis saya menunggu dimotor bersama anak saya.

Selang beberapa waktu, istri saya kembali dan bilang saya dipanggil oleh Polisi di sebuah tempat. Menindak lanjuti apa yg diucapkan istri saya, kemudian saya bergegas ke sebuah tempat yang biasa POLISI mangkal kalau sedang bertugas dipertigaan tersebut. Yup mie instant. Dan saya pun ke Warung mie instant tersebut, tp ternyata gak ada Polisi yang ada orang-orang yang sedang menikmati santapan di warung tersebut. Dimana ya? saya menoleh ke toko percetakan sebelahnya dan ... NAH! keliatan rambut cepak dan seragam cokelatnya sedang duduk dibelakang etalase toko tersebut dan di cover oleh pemilik percetakan tersebut yang emang tidak sedang melakukan apa-apa.

Kemudian saya masuk dan menyapa Polisi itu dengan teguran formil seperti " Selamat siang pak" tapi gak dijawab dia malah langsung mengeluarkan blanko surat tilang berwarna dominan kecokelatan dan malah bertanya, "Tahu kesalahan anda apa?" dan sayapun menjawab, "tahu pak, naik motor bertiga dan gak make helm". Belum selesai saya bicara kemudian rekan kerja Polisi (yang pertama jegat saya) membawa 3 STNK dan 2 SIM. "Ini gak nyalahin lampu, dan yang dua ini nerobos lampu merah" katanya sambil menyerah ke Polisi yg sebelumnya sedang berbincang dengan saya.
Belum selesai lagi Polisi yg membawa SIM dan STNK itu keluar, masuk seorang bapak tua menyodorkan uang receh sekitaran 30.000 rupiah. "Pak saya buru-buru pak, mau beli obat buat anak saya yang sakit." sambil menyodorkan uang tersebut. "Wah gak bisa pak, sidang ya?" kata Polisi sambil membuka lembaran baru blanko. "Kok gue dilewatin?" dalam hati sambil diam melihat percakapan si bapak tua dan Polisi. "Gak bisa pak 70.000, begitu ketentuannya, kalo gak sidang" itu jelas banget tiba-tiba kedengeran dikuping saya, padahal banyak kata yg mareka berdua ucapkan dalam percakapan singkat itu. "Ya udah ini deh, gak ada lagi Pak" si bapak tua menyodorkan selembara 20.000 kepada Polisi tersebut. "Iya, lain kali jangan diulangin ya pak." sela ai Polisi sambil menyambar pelan uang si bapak tua dan kemudian disimpan di bawah buku blanko surat tilang tadi. "Iya Pak, makasih pak" si bapak tua berucap seraya tangannya menggapai STNK yang memang secepat kilat diletakan oleh si Polisi diatas meja setelah menerima uang tadi.

"Sreakk, breekk!!" suara sobekan kertas membalikan pandangan saya sepersekian detik setelah saya melihat kepergian si bapak keluar dan meilhat beberapa orang lagi menunggu giliran setelah saya diluar. Ya, blanko Surat Tilang buat si bapak yang sudah siap di isi untuk bukti sidang nanti itu pun disobek sang Polisi dan dibulatin dilempar ketempat sampah kecil. Disitu saya makin bersemangat karena saya makin tahu sebagian kinerja kriminal berseragam ini, dan konsentrasi saya kembali pecah setelah tiba-tiba "Kamu sidang ya?" kata si Polisi tadi yg saya lihat mulai meneruskan mengisi blanko surat tilang untuk saya yang sempat tertunda tadi. Kemudian saya pun terfikir apa yang dilakukan si bapak tadi, karena sebelumnya saya pikir Polisi lampu merah Ramandha gak bisa dibeli, dan terkenal galak. Lagian kalopun sampai sidang berabe juga urusannya, gak punya KTP, gak ada SIM, buru-buru juga mau ngantar istri kerja, dan sebaginya dan sebagainya. "Pak, saya kaya si bapak tadi aja ya?" ucap saya merendah sambil merogoh kantong saya bermaksud ingin mengeluarkan uang sebesar 50.000 yang tadi memang ada dikantong saya bersama recehan kembalian beli rokok sebelum berangkat tadi. Belum sempat ngeluarin uang itu tiba-tiba, "70.000 ya? begitu ketentuannya, kalo gak sidang ya?" ucap si Polisi sambil sok konsentrasi menulis blanko surat tilang untuk saya. "Gak ada lagi Pak, ini juga saya buru-buru mau nganter istri saya kerja" saya memohon sambil menggulung-gulung uang 50.000 dengan tangan diantara kaki saya. "Wah, kamu udah nerobos lampu merah, gak ada SIM ini ... sidang ya???" si Polisi mulai berhadapan dengan saya agak serius. Kemudian, "Mas keluar dulu mas!!" Polisi itu tiba-tiba sedikit keras nadanya sambil agak mengangkat badan dalam posisi duduknya. Ternyata satu orang yang mengantri diluar berusaha masuk ke toko percetakan itu. Dan akhirnya mereka hanya berdiri didepan etalase sambil melihat kedalam. Melihat pergelutan transaksi "Jual beli Hukum" yang sedang saya dan Polisi lakukan didalam.
Selang beberapa detik, kemudian masuk istri saya dan dengan nada agak berbisik dia bertanya "Gimana ndah??" sambil terus melangkah menuju bangku dibalik meja tempat saya dan si Polisi duduk, karena waktu itu saya duduk tepat disamping si Polisi dan tidak dibatas meja seperti posisi saya duduk sekarang. "Bayar aja" dengan bahasa gerakan mulut saya. "berapa?" dan istri saya diseberang meja pun sama melakukan bahasa gerak mulut tanpa suara, sementara si Polisi sedang menyiapkan blanko saya yang tadi sempat terpotong oleh transaksi yang belum menemukan titik terang. "Ini pak!" istri saya menrauh selembaran 20.000 diatas meja secara tiba-tiba. Sayangnya si Polisi malah acuh dengan tindakan istri saya tersebut sambil saya lihat sesekali bola matanya melirik keluar melihat beberapa orang yang sedang menunggu giliran.

"Ya udah ini pak, saya buru-buru soalnya" sambil menyodorkan uang 50.000 yg sedari tadi saya gulung-gulung, saya serahkan lewat bawah meja. Dan berhasil, uang 50.000 itu disambut dengan cantik oleh si Polisi dan dilanjutkan dikembalikannya STNK saya sambil berkata "Itu SIM nya diurus ya?? saya gak tanggung jawab". "Oke pak, makasih ya" seraya berkata saya berdiri sambil menepuk kecil pundak si Polisi yang memang masih duduk seperti menepuk punggung seorang sahabat. Bersamaan dengan itu saya melihat istri saya sedang membenahi dompet hijaunya merapihkan tata letak selembaran 20.000-an yang dia taruh diatas meja tadi sambil berjalan kecil menghampiri saya. Dan kemudian saya dan istri pun keluar dari toko percetakan kecil itu dan menghampiri anak saya yang menunggu di motor. CASE CLOSE.!!
Oh ternyata belom CLOSE. Sepanjang jalan menuju motor sampai saya duduk dan hendak menyalakan motor saya dan istri membicarakan dakwaan sang Polisi yang katanya saya menerobos Lampu Merah, cuma itu?? Padahal malah saya kira soalnya tadi naik motor bertiga dan si anak gak make helm, ya itu saya akui salah, karena gak aman. Kalo gak punya SIM bisa dimaklumi, motor baru soalnya, tapi tetap salah menurut aturan hukum perlalu lintasan. Tapi menberobos Lampu Merah?? masih 11 detik lagi?? ternyata saya masuk jebakan Betmen para pelaku Kriminal berseragam itu. Tapi biarlah saya rela 50.000 saya melayang, mudah-mudahan dipakai buat hal yang bermanfaat seperti beli sembako keluarganya, atau beli oleh-oleh buat anaknya. Asal jangan buat judi, mabok, atau bayarin kontrakan istri simpanannya aja, saya gak rela kalo itu. Tapi yang jelas saya ambil hikmah dari ini semua karena saya sendiri baru sekali ini kena tilang dan akhirnya saya melihat sendiri betapa rapuhnya Moral dan Mental Polisi walau kedengarannya katanya Polisi di pertigaan Ramandha tegas dan gak bisa dibeli. Ya, mata kepala saya akhirnya menelanjangi kebobrokan Aparat Hukum yang bernama Polisi, apapun bentuknya, mau POLANTAS kek, SABHARA kek, INTEL kek, BRIMOB kek, sama aja. Ya, Polisi benar-benar telah MENJUAL MURAH HUKUM yang sebenarnya dibuat dengan perdebatan seru dan buat keselamatan orang banyak. Tapi Hukum juga gak pengaruh banyak buat orang kecil seperti saya, soalnya saya sendiri gak tau siapa yang buat hukum tersebut. Jadi, menurut saya Hukum yang ada saya simpulin sebagai acuan aja, gak perlu dijalanin mentah-mentah, kalaupun dijalanin sepenuhnya cuma bikin kaku gerak aja. POLISI Oh POLISI ... akhirnya saya tahu bentuk aseli kalian sepenuhnya, dan bukan denger doang ... Hmmm. (DimJoen)